Senin, 12 April 2021 12:44:00
Alfedri, Hadiri Wisuda Tahfidz Santriwan & Santriwati Ponpes AMTI Rempak
SIAK, - Menyambut bulan suci Ramadhan 1442 H, Pondok Pesantren AMTI (Amanah Tarbiyah Islamiyah) Pimpinan H.Umar Djakfar Kampung Rempak Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak melaksanakan wisuda Santriwan dan Santriwati Juz 5, 10, 15 dan Juz 25.
Penghulu Rempak Salman, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Alfedri yang sudah hadir bersama dalam rangka wisuda Santriwan dan Santriwati di Ponpes.
"Kondisi Ponpes ini sekarang sudah layak dan banyak peningkatan, baik kualitas bagunannya maupun kuantitas Hafidz yang setiap tahun meningkat jumlahnya", katanya baru-baru ini Sabtu (10/4/2021).
Ia juga menyampaikan, melihat kondisi Ponpes AMTI yang ada saat ini, tentunya masih banyak lagi yang harus di benahi terutama jalan seperti masuk ke Ponpes serta penambahan pembangunan lokal belajar para Santri.
"Dengan demikian kiranya Bupati Siak beserta anggota DPRD Siak dapatlah memprioritaskan insprastruktur jalan ke Pesantren dan menambah bangunan lokal belajar", harap Salman
Bupati Alfedri, berkata bahwa tak lama lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadhan.
"Mari kita saling memaafkan agar ibadah kita nantinya di terima Allah SWT. Kepada umat islam pada bulan yang penuh karomah ini, mari kita penuhi rumah – rumah Allah dengan ibadah sholat tarawih dan pengajian", ucapnya.
Anak- anak kita yang di wisuda ini adalah hadiah buat orang tuanya.
"Dari 45 yang di wisuda Hafidz Qur’an terdiri dari 25 orang Santriwan dan 20 orang Santriwati agar nantinya sampai ke Hafidz 30 juz. Tentunya keberhasilan ini tak luput dari bimbingan Ustadz dan Ustazahnya di Pondok Pesantren ini", jelasnya
Diharapkan kepada yang di wisuda Hafidz, jumlahnya semakin meningkat setiap tahunnya untuk mensyiarkan umat islam gemar membaca sekaligus mempelajari AlQur’an dan Hadisz yang merupakan pedoman hidup umat islam.
Di penghujung acara wisuda Hafidz, di isi dan di akhiri dengan ceramah dari Ustadz Pupung, S.Hi dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan. (*).