- Home
- Riau Raya
- Alfedri Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019 Secara Virtual Cegah Covid 19
Senin, 13 Juli 2020 18:16:00
Alfedri Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019 Secara Virtual Cegah Covid 19
RIAUONE.COM,SIAK- Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si menyampaikan secara virtual Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2019 dalam Sidang Peripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak yang di selenggarakan melalui video conference , langsung dari Ruang Bandar Siak Live Room Lt II Kantor Bupati Siak, Senin (13/7/2020)
Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Siak tahun 2019 ini merupakan amanat Undang-undang yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 pasal 320 ayat (1) tentang Pemerintahan Daerah,yang menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak.
Yang pelaksanaannya melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Siak dimana tahun ini di gelar secara virtual sebagai langkah antisipatif bersama antara pemerintahan eksekutif dan legislatif Kabupaten Siak guna mencegah penyebaran covid-19.
Di awal sambutannya,Bupati Alfedri menyampaikan keberhasilan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2019 sehingga untuk kesembilan kalinya Kabupaten Siak kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Alhamdulillah sudah sembilan tahun berturut-turut Pemerintah Kabupaten Siak berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yakni sejak 2011 hingga 2019.
Lanjutnya, ini merupakan keberhasilan kita bersama dalam pengelolaan anggaran guna tercapainya program pembangunan yang merata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Siak" terangnya.
Laporan : Masroni