Senin, 17 Mei 2021 08:51:00
Asisten 1 Siak Pegang Peran Penting Penaganan & Pencegahan Covid-19
RIAUONE.COM,SIAK- Nama Leonardus Budhi Yuwono (L Budhi Yuwono) sudah tidak asing lagi di kalangan pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak. Bahkan, sejak mewabahnya virus mematikan Covid-19 di wilayah Kabupaten Siak, nama L Budhi Yuwono kerap muncul pada sejumlah pemberitaan yang menyangkut Covid-19.
Sebagaimana diketahui, saat ini L Budhi Yuwono memegang peran penting dalam hal penanganan dan pencegahan Covid-19 yang sedang dilakukan oleh Pemda Kabupaten Siak, mengingat dirinya merupakan pajabat yang ditugaskan oleh Bupati Siak H Alfedri M.Si, sebagai Wakil Sekrataris I Satgas Covid-19 yang juga sekaligus sebagai Juru Bicara (Jubir) Penanganan Covid-19.
Atas peran dan jabatannya itu, pada beberapa waktu lalu awak media mencoba mengkonfirmasi L Budhi Yuwono untuk dimintai penjelasan terkait besaran anggaran dana penanganan Covid-19 yang dikeluarkan oleh Pemda Siak di tahun 2021 ini. Namun aneh, Budhi Yuwono mengaku tidak tau soal besaran anggaran tersebut, padahal dirinya merupakan Wakil Sekretaris I Satgas Covid-19 Kabupaten Siak.
"Kalau soal dana Covid-19, silahkan tanya OPD terkait, karena anggarannya ada di masing-masing OPD sesuai tupoksi dalam pananganan Covid-19," jawab Budhi Yuwono.
Tak hanya sebagai Wakil Sekretaris I Satgas Penanganan Covid-19, ternyata L Budhi Yuwono juga memiliki jabatan lain di Pemda Siak yakni Asisten I Setdakab Siak. Selain itu, L Budhi Yuwono saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Siak.
Atas banyaknya jabatan yang dipegang tersebut, publik menilai seolah-olah L Budhi Yuwono merupakan orang/pejabat paling penting di lingkungan Pemda Siak, selain mengemban tugas menangani Covid-19, L Budhi Yuwono juga mengemban tugas mengurusi hal-hal yang berkenaan dengan masalah keuangan kampung.
Saat dikonfirmasi awak media terkait banyaknya jabatan yang diembannya tersebut, L Budhi Yuwono mengaku bahwa jabatan Plt di DPMK Kabupaten Siak hanya menjelang ditunjuknya pejabat yang baru oleh Bupati.
"Jabatan defenitif saya sebagai Asisten I Setdakab Siak, adapun di DPMK hanya sebagai pelaksana tugas menjelang ditunjuk pejabat yang baru. Sedangkan di Satgas Covid-19, saya bukan Wakil Ketua II Sekretariat Satgas Covid-19, tetapi sebagai Wakil Sekretaris I Satgas Penanganan Covid-19 yang memang secara ex officio ditugaskan kepada asisten pemerintahan.
Dan saya hanya menjalankan tugas yang diperintahkan pimpinan kepada saya," kata Budhi Yuwono.
Laporan: Masroni