• Home
  • Riau Raya
  • Asisten 1 bersama Kepala BPN Kab Siak berikan Penyuluhan PTSL di Dua Kampung Kec Tualang
Kamis, 14 Januari 2021 13:28:00

Asisten 1 bersama Kepala BPN Kab Siak berikan Penyuluhan PTSL di Dua Kampung Kec Tualang

SIAK, - Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Siak taja Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada Masyarakat Kecamatan Tualang, Selasa(12/01/2021).

Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dilaksanakan di Dua Kampung, Yakni Kampung Tualang Timur serta Kampung Pinang Sebatang dengan dihadiri Bupati Siak yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kab Siak Budhi Yuwono, Kepala Kantor Badan Pertanahan Kab Siak Budi Satrya S.Si., M.Si, Perwakilan dari Kejaksaan Negri Siak, Perwakilan dari Kapolres Siak, Sekcam Tualang, Kepala Kampung serta Masyarakat.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Budhi Yuwono dalam Sambutannya menjelaskan, Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan program sertifikasi gratis dari pemerintah, hal ini dikarenakan masih banyaknya tanah yang belum bersertifikat. Selain itu, lambatnya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi perhatian pemerintah, sehingga melalui kementerian ATR/BPN diluncurkannya Program Prioritas Nasional yang berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tersebut.

“PTSL dilakukan Untuk menghindari sengketa yang tidak diinginkan, tentunya dengan adanya Sertifikat, kita dapat mengklaim tanah yang dimiliki dengan surat-surat yang lengkap. Sehingga, sah dimata hukum sebagai pemilik tanah tersebut. Dengan kepemilikan sertifikat tanah, juga mempermudah kita dalam perizinan usaha dan pembangunan di tanah tersebut”, Jelas Budhi Yuwono.

Asisten Pemerintahan dan Kesra juga menambahkan, Metode PTSL merupakan Inovasi Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar Masyarakat seperti Sandang, Pangan dan Papan. Selain dalam Instruksi Presiden, program tersebut juga dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL. Usai melakukan Penyuluhan PTSL di Kampung Tualang Timur, Asisten Pemerintahan dan Kesra Budhi Yuwono beserta Kepala Kantor Badan Pertanahan Kab Siak Budi Satrya S.Si., M.Si melanjutkan kegiatan Penyuluhan PTSL ke Kampung Pinang Sebatang.  (kmf/bot).

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified