Senin, 21 September 2020 20:32:00
Aspidsus Kejati Riau: Ada Indikasi Tipikor di Siak, Kala Syamsuar Bupati
RIAUONE.COM,SIAK- Beredar kabar yang menyebutkan satu dari sejumlah kasus dugaan korupsi di Pemkab Siak yang ditangani Kejati Riau sudah ke penyidikan. Namun itu dibantah oleh Asisten Pidsus Kejati Riau, Hilman Azazi.
"Sampai sekarang belum ada Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) kasus di Siak," ujar Hilman di Pekanbaru, Senin (21/9/2020).
Dikutip dari Cakaplah.com, Hilman mengatakan, penanganan kasus masih tahap penyelidikan. Kasus dinyatakan naik ke penyidikan jika sudah ada Sprindik.
Meski begitu, Hilman mengisyarakatkan dalam waktu dekat kasus akan ke penyidikan. Pasalnya tim Pidsus menemukan ada indikasi tindak pidana korupsi. "Indikasi ada," kata Hilman.
Ditanya kasus apa yang ditemukan indikasi pidana, Hilman belum mau merincinya. Namun diketahui, Kejati gencar melakukan pemanggilan terkait dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial di Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekdakab Siak serta anggaran rutin BPKAD Siak tahun 2014-2019.
Dugaan korupsi itu disinyalir terjadi di era kepimpinan Syamsuar kala menjabat sebagai Bupati Siak. Kejati telah mengklarifikasi Yan Prana Jaya selaku Kepala BKD dan Bappeda Siak.
Proses klarifikasi juga dilakukan kepada Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setdakab Siak, Hendrisan, mantan Kadisdik Siak, Kadri Yafis, mantan Kadisos Siak, Nurmansyah dan mantan Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan.
Tak hanya itu saja, penyelidik Pidsus juga memintai keterangan Yurnalis. Ia selaku mantan Kabag Kesra Setdakab Siak yang kini menjabat Kaban PMDCapil Provinsi Riau. Belasan camat periode 2014-2016 dan kepala desa.
Belum diketahui berapa besar dugaan korupsi yang terjadi Pemkab Siak itu. Namun ketika sejumlah mahasiswa melakukan unjuk rasa di Kejari Riau baru-baru ini, disebutkan adanya temuan BPK dalam pengelolaan keuangan di Pemkab Siak.
Disebutkan ada dugaan penyimpangan pengalokasian anggaran belanja dana hibah tahun 2011-2013 senilai Rp56,7 miliar. Ada juga penyimpangan di Dinas Cipta Karya sebesar Rp1,07 miliar dan di Setdakab Siak Rp40,6 miliar.
Laporan: Masroni