Jumat, 05 Desember 2014 09:30:00
Bupati Siak Panggil 31 SKPD Usai Rapat dengan BPKP Riau
riauonecom, Siak, - Dari 45 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), 31 di antaranya ternyata belum menyelesaikan sensus atau pendataan aset, yang mana aset tersebut merupakan temuan dari tim BPKP Perwakilan Riau. Karena itu, Bupati Siak Syamsuar sedikit kecewa.
Kenyataan tersebut disampaikan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Siak, Kamis (4/12/14), dan secara mendadak memanggil SKPD untuk rapat dengan Auditor BPKP Perwakilan Riau Hartono.
"Dari laporan yang saya terima, dari 45 SKPD, baru 14 SKPD yang baru melakukan sensus aset. Ini artinya masih banyak yang belum membuat laporan, padahal waktu hanya satu minggu lagi. Ini namanya banyak SKPD tidak serius dan main-main," terang Bupati Syamsuar.
Selain itu, Bupati Syamsuar memerintahkan bahwa waktu seminggu untuk menyelesaikan segala sensus aset-aset yang menjadi temuan tim BPKP Riau.
"Dengan waktu yang hanya satu minggu ini, saya minta semua sensus aset ini harus selesai. Bila perlu lebur untuk bisa menyelesaikannya," tegasnya.
Selain itu, sejumlah SKPD yang telah selesai melakukan sensus dan membuat laporan sensus aset itu, untuk tidak lantas lega, karena BPKP masih harus melakukan rekontruksi pencatatan aset yang telah dibuat.
"Saya melihat di sini ada yang melaporkan 100 parsen. Apakah ini benar 100 parsen, jangan asal dibuat, karena nanti akan ketahuan juga," tambah bupati.
Selain itu ditambahkan Auditor BPKP Perwakilan Riau, Hartono AK mengatakan, tengat waktu satu minggu yang mereka lakukan adalah waktu pendapingan yang diberikan oleh BPKP kepada Pemkab Siak dalam menyusun laporan keuangan.
Tugas BPKP, adalah melakukan pendampingan bagi Pemerintah Daerah, dalam menyusun laporan keuangan, dan pendataan barang yang telah diadakan, agar sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Waktu pendampingan dari BPKP kepada Pemkab Siak hanya tinggal satu minggu saja. Dengan waktu yang ada ini, diharapakan sejumlah SKPD paham, dan bisa melaksanakan sensus aset sesuai ketentuan. Sedangkan tengat waktu laporan sensus asetnya bagi Pemkab Siak sendiri, adalah tanggal 31 Desember 2014 ini," tambah Hartono. (rhc/roc)
Share
Berita Terkait
Komentar