Selasa, 07 Juli 2015 15:15:00
Bupati Siak larang PNS terima Parsel
RIAUONE.COM, SIAK, ROC, - Bupati Siak H Syamsuar melarang Pejabat atau PNS menerima parcel lebaran. Pasalnya, khawatir pemberian parcel lebaran ke bawahannya bisa mengundang fitnah dan itu masuk gratifikasi.
Menurutnya, aturan soal larangan menerima parcel harusnya sudah dipahami para pejabat. Pasalnya, kata dia, larangan itu sudah berjalan sejak beberapa tahun yang lalu.
Ia pun tidak ingin anah buahnya terjerat dalam hal-hal pemberian parcel mempengaruhi kinerja bawahannya. Karena parcel bisa membuat sipemberi ada motif dibaliknya.
Jika nanti ditemukan akan kena sanksi kata Bupati, yang tertuang di dalam PP 53 tahun 2010 tentang pelanggaran disiplin bagi PNS, jelas Bupati. (irv/*).
Share
Berita Terkait
Peruri Diam Berhari-hari ditanya Duit Gagal Pembelian e-Materai, Netizen: Banyak Banget Potongan ini itu, Sudah Admin Rp2500 Lho
NASIONAL, - Informasi pemulih
Gaji Rp15 Juta/Bulan, PNS Direktorat Jenderal Pajak Pilih Resign Jadi Penjual Ayam Geprek, Kenapa?
NASIONAL, Viral di media sosial (medsos) TikTok seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memutuskan untuk resign dan memilih untuk menjadi pen
Rekrutmen CPNS 2023 Segera Dibuka, Kabar Baik Lulusan S1 di 11 Formasi Ini, Cek Link Pendaftarannya
NASIONAL, - CPNS 2023 segera dibuka, lulusan S1 berpeluang di 11 formasi ini, cek link pendaftarannya. Pemerintah telah mengonfirmasi jadwal pendaftaran CPNS 2023.
Rekrutm
Berikut Link Resmi Pendaftaran CPNS 2023, Ini 6 Dokumen Penting Menurut Menpan RB
NASIONAL, - Link resmi pendaftaran CPNS 2023. 
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified