Rabu, 04 November 2020 14:36:00
Cabup Siak Nomor Urut 2 Dukung Penuh Pelestarian Lingkungan Hidup
RIAUONE.COM,SIAK- Bertempat di Home Stay Syariah Suak Lanjut, Siak. Pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Siak nomor urut 2 disambut baik oleh konsorsium yang tergabung Sedagho Siak bersama Penabalu.
Bahkan dukungan dalam nilai persen, tidak hanya 100 persen namun mencapai 1000 persen, atas komitmen Alfedri dan Husni dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup.
Ditengah padatnya kegiatan kampaye paslon nomor urut 2, tanpa ada rasa lelah, Alfedri menyampaikan paparan tentang penyelamatan lingkungan hidup.
Dalam hal ini, lembaga Sedagho Siak dan Penabalu banyak memberikan masukan terhadap pasangan calon nomor urut 2, Alfedri- Husni.
Pertemuan antara Cabup dan Cawabup Siak nomor urut 2 dimulai pukul 22.00 WIB dan berakhir pukul 1. 15 WIB dini hari dibaringin penandatangan piagam komitmen. Rabu (4/11/2020).
Penandatanganan piagam dihadiri Taufik dari Fitra Riau, Tedy Boy dari Yayasan Sart, Susanto Kurniawan dari Dinamisator Sedagho, Tomy dari Perkumpulan Teras Riau, Roby dari Winrof, Said Eka dari Sends, Setyo dari Penabulu, Besta dari Yayasan Elang, Bastari dari Sends dan Dede dari Penabulu.
Sebelum penandatangan, Cabup nomor urut meminta ada beberapa tulisan yang harus dirubah secara bersama dengan di coret dan di kasih tanda paraf.
"Tolong dirubah dan di sepakati bersama bahwa RPJMD 2021-2026, bukan 2021-2024 pada poin itu dan beberapa kata pembuka tentang Kebencanaan," pinta Alfedri.
Susanto Kurniawan dari Dinamisator Sedagho, selesai acara saat dimintai tanggapan keseriusan paslon nomor urut 2 dalam menjaga dan melestarikan lingkungan,ia mengatakan visi dan misi nya Siak Kabupaten Hijau, dalam bentuk berbagai macam.
"Alhamdulillah semua paslon membuktikan dan bersedia mendukung dan berkomitmet dengan menandatangi piagam tersebut," kata susanto.
“Kami yang bertanda tangan di bawah ini, atas nama calon kepala daerah Kabupaten Siak tahun 2021 - 2024, akan memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam hal kebijakan lingkungan dan kebencanaan serta reformasi birokrasi. Kami mendukung upaya perbaikan dan pencegahan kerusakan lingkungan dan peningkatan ketahanan bencana di Kabupaten Siak dengan berkomitmen untuk:
Lingkungan dan Kebencanaan,
1. Menjadikan Kebijakan Peraturan Bupati Siak Nomor 22 Tahun 2018 tentang Siak.
Kabupaten Hijau Menjadi Peraturan Daerah (Perda),
2. Melaksanakan kebijakan Siak Hijau dan mengintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangan Menengah Daerah (RPJMD) periode 2021-2024.
3. Melaksanakan Kebijakan pencegahan dan penanggulangan karhutla dengan perlindungan gambut secara baik.
4. Memfasilitasi Perhutanan Sosial (PS) dan TORA serta mengalokasikan kebijakan anggaran.
5. Memastikan program dan regulasi pemerintah untuk menjalankan pemetaan tapal batas desa yang partisipatif.
Reformasi dan Birokrasi
1. Menerapkan sistem pelayanan publik yang mudah, cepat, terbuka, dan partisipatif.
2. Membangun sistem antikorupsi dengan menerbitkan kebijakan strategi pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
3. Membangun dan mengimplementasikan platform kolaborasi bersama masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan monitoring pembangunan daerah.
Laporan: Masroni