Kamis, 01 Juli 2021 11:44:00
Di Kantor Bupati Siak Ada Pembagian Santunan Rp158 Juta
RIAUONE.COM,SIAK- Diruangan Pucuk Rebung Kantor Bupati Siak, ada acara pembagian santunan senilai Rp158 juta yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Siak.
Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Asisten III Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Jamaludin di ruang pucuk rebung Kantor Bupati, Rabu (1/7/2021).
Total santunan yang diberikan senilai Rp 158 juta yang diterima oleh 3 orang ahli waris berupa santunan jaminan kecelekaaan kerja.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Siak, Yusuf Delfi, mengatakan, pemberian santunan secara simbolis dan langsung diterima ahli waris. Hal jni bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Ini dilakukan agar masyarakat luas sadar pentingnya meningkatkan perlindungan untuk para pekerja," Kata Yusuf Delfi
Empat manfaat yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan antara lain jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan pensiun yang dapat diikuti oleh pekerja formal.
"Tak hanya bagi pekerja, keluarganya pun akan merasakan manfaat perlindungan ketenagakerjaan ketika terjadi resiko kecelakan maupun meninggal dunia ketika bekerja," tuturnya.
Asisten III Sekretaris Daerah Siak, Jamaludin berharap, seluruh masyarakat Siak khususnya para pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, bantuan jaminan sosial dapat membantu pekerja yang rentan mengalami resiko kecelakaan kerja.
"Kita tidak pernah tau kapan kecelakaan bisa terjadi, untuk itu masyarakat Siak harus mendaftarkan diri ikut BPJS Ketenagakerjaan," harapnya
Untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjan sangatlah mudah. Pembayaran iuran dapat dilakukan melalui sejumlah bank di Siak seperti BNI, BRI, dan Mandiri.
Laporan: Masroni