Jumat, 15 Oktober 2021 12:38:00
Dugaan Pungli, Kejari Siak Panggil Pengurus PGRI Kabupaten
RIAUONE.COM,SIAK- Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, telah memanggil terhadap Sekretaris Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Siak, Novendri. Untuk dimintai keterangan.
Pada hari Rabu itu dimintai keterangan terkait, dugaan pungli pembuatan kartu anggota PGRI Siak.
"Sekretaris PGRI Siak, Novendri telah datang ke Kejari Siak, pada hari Rabu ( 13/10/2021), sekitar jam 10 wib pagi, untuk dimintai keterangan terkait pungutan pembuatan kartu anggota PGRI Siak," kata Kasi Intel Kejari Siak, Saldi. Jum'at (15/10/2021).
Dimana saat ini, Novendri menjabat sebagai Sekretaris PGRI Kabupaten Siak, dan Arfan Usman sebagai Ketua, yang juga menjabat Sekretaris Daerah ( Sekda) Pemerintah Kabupaten Siak.
Apa apa saja yang di mintai keterangan dari Sekretaris PGRI Siak, pihak Kejari Siak belum bisa membeberkan detailnya.
"Maaf bg, belum bisa saya sampaikan untuk keterangan detailnya," ucap Saldi.
Laporan: Masroni