Senin, 31 Agustus 2020 20:00:00
Eh...Ternyata Ketua Golkar Siak di Panggil Kejati Riau Lagi
RIAUONE.COM,SIAK - Ketua DPD II Golkar Kabupaten Siak, Indra Gunawan kembali dipanggil oleh tim peyidik Kejaksaan Tinggi Riau.
Panggilan pertama pada Senin 24-8-2020 kemarin hadir saat dipanggil penyidik Kejati Riau.
Ia dipanggil lagi untuk kedua kalinya pada Senin 31-8-2020 untuk jadwal pemeriksaan terkait hibah bansos sewaktu menjabat Ketua Karang Taruna Siak
Dalam pemeriksaan hari ini, ia dimintai keterangan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi peyaluran dana hibah dan bantuan sosial di bagian Kesejahteraan Sekretaris Daerah Kabupaten Siak serta anggaran rutin BPKAD kabupaten Siak tahun 2014/d 2019.
Humas Kejati Riau, Muspidawan saat dikonfimasi mengaku ada pejabat Siak kembali di panggil terkait kasus tersebut. Namun iya engan menyebut secara person.
"Ini kan masih dalam penyelidikan, jadi kita masih belum bisa mempublikasikan siapa-siapa yang kita panggil. Yang jelas ini terkait pengembangan kasus itu," katanya.
Beredar isu dikalangan masyarakat Kabupaten Siak pemangilan hari ini untuk melengkapi dokumen-dokumen yang diminta penyidik Kejati Riau, salah satunya melengkapi dokumen surat pertangung jawaban (SPJ).
Sementara itu, wartawan riauone.com berkali-kali mencoba menghubungi Indra Gunawan, namun belum memberi jawaban hingga berita ini terbit.
Laporan: Masroni