Kamis, 20 Oktober 2022 10:57:00
Hadir Pada Rakernas JKPI ke Sembilan Siak Matangkan Persiapan
SIAK, - Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Siak pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) ke-IX yang akan berlangsung di Kota Palembang Sumatera Selatan pada 2-5 November 2022 mendatang, diharapkan dapat mempromosikan kekayaan khazanah budaya Siak berikut nilai-nilai kearifan lokalnya.
Hal tersebut disampaikan Bupati Siak Alfedri saat memimpin rapat persiapan keikutsertaan Kabupaten Siak pada pelaksanaan kegiatan tersebut di ruang rapat Zamrud Siak Sri Indrapura, Selasa (18/10/2022).
JKPI sendiri kata Bupati Alfedri merupakan sebuah organisasi beranggotakan pemerintah kota/kabupaten yang mempunyai keanekaragaman pusaka alam dan atau pusaka budaya (tangible dan intangible) yang bertujuan menjaga kelestarian pusaka alam, Benda Cagar Budaya (BCB) sebagai modal dasar untuk membangun ke masa depan.
"Hari ini kita minta masukan dari OPD yang membidangi, apa yang bisa kita tampilkan di Rakernas JKPI di Palembang pada 2-5 November 2022 mendatang, saya ingin kita menampilkan kekayaan khazanah budaya dan kearifan lokalnya. Baik itu tradisi, kesenian dan inovasi produk lokal seperti kain tenun dan batik Siak yang bisa di pamerkan di sana nantinya," kata Bupati Siak saat memimpin ekspos kegiatan JKPI tahun 2022 yang berlangsung di Zamrud Room, Komplek Perumahan Abdi Praja, selasa (18/10/2022).
Untuk matangkan persiapkan dari dinas terkait saat ini tengah mempersiapkan menampilkan sebuah pagelaran kesenian daerah dalam bentuk tari yang akan dibawakan sanggar Tasik Seminai dan Sanggar Mahligai.
"Jadi tolong di matangkan penampilannya ya, termasuk stand pameran selain tenun dan batik Siak apa saja yang kita tampilkan, makanan khas juga bisa kita tampilkan," ujar mantan ketua Presidium JKPI periode 2020-2022 itu.
Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) saat ini beranggota 72 kabupaten kota se Indonesia. Selain itu, JKPI juga selalu mendorong peran aktif masyarakat dalam pelestarian pusaka. Termasuk, menginventarisasi kekayaan warisan pusaka dari anggota JKPI sehingga bisa mengembangkan pemahaman keberagaman alam dan budaya untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia. (*).