Selasa, 26 Juni 2018 15:04:00
KPU Siak Musnahkan 39 Surat Suara Rusak
RIAUONE.COM, SIAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak membakar surat suara Pemilihan Gubernur Riau yang rusak di halaman kantor KPU Siak, Selasa (26/6/2018).
Pemusnahan surat suara yang rusak tersebut disaksikan oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Siak, pihak Kepolisian, tim Paslon dan insan pers.
Sebanyak 39 surat suara yang rusak dimusnahkan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan surat suara pada saat pemilihan tanggal 27 Juni besok.
"Dari total 268.186 surat suara, ada 39 kertas surat suara yang rusak, kerusakan tersebut dikarenakan, kelebihan atau kekurangan ukuran sebanyak 5 lembar, warna pudar 12 lembar, warna tak sesuai 6 lembar, surat suara robek 7 lembar dan Terdapat bercak tinta 9 lembar," kata Komisioner KPU Kabupaten Siak, Agus Haryanto.
Lanjutnya, terkait jumlah kertas suara yang rusak tersebut tidak mengurangi kertas suara, karena kertas suara yang dikirim pihak KPU Riau berlebih.
Sumber : halloriau
Share
Komentar