- Home
- Riau Raya
- Misterius ada Proyek Tanpa Plang Nama Di Seputaran Rumah Dinas Bupati dan Ketua DPRD Siak
Jumat, 01 November 2019 20:27:00
Misterius ada Proyek Tanpa Plang Nama Di Seputaran Rumah Dinas Bupati dan Ketua DPRD Siak
RIAUONE.COM, SIAK - Proyek Pembangunan peningkatan jalan di seputaran dekat rumah dinas Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Siak diduga proyek siluman.
Pasalnya, pengerjaan proyek tersebut tidak memampangkan plang proyek, padahal sangat jelas proyek tanpa papan nama adalah pelanggaran hukum UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang jasa pemerintah.
Menurut salah seorang warga setempat yang namanya tidak ingin disebutkan, menyampaikan pengerjaan proyek tersebut hingga pengaspalan kurang lebih 1 bulan tidak pernah terlihat adanya plang proyek, sehingga mereka tidak dapat mengetahui proyek tersebut datang darimana, dan sumber dananya darimana.
“Menurut sepengetahuan saya, sejak diaspal, proyek ini sudah berjalan kurang lebih 1 bulan, selama ini saya tidak melihat plang proyeknya, itulah yang membuat kami sebagai masyarakat tidak mengetahui bangunan ini berasal darimana, apakah itu dari pemerintah, ataupun ada dermawan yang berkelebihan uang membantu untuk mengaspal," paparnya.
“proyek pengerjaan ini masih misterius alias proyek siluman, tapi kalau menurut saya ini merupakan trik untuk membohongi publik agar tidak termonitoring anggaran darimana, sehingga kami masyarakat pun tidak bisa memberikan komentar, sekali pun bangunan itu tidak sesuai kami lihat,” ungkapnya.
Dari Pantauan media ini dilapangan, Jum'at (1/11/2019) sore, benar adanya proyek tersebut memang tanpa plang nama, berjalan melihat dari ujung ke ujung mencari ternyata juga tidak ditemukan plang nama yang dimaksud.
Menanggapi hal tersebut, saat dikonfirmasi via whatsap Kepala Dinas Tarukim Irving Kahar S melalui Kepala Bidang Bina Marga Ari Nofrizal Kabupaten Siak mengatakan dengan enteng, kemaren ada, waktu pelaksanaan ada, ujarnya.
Diharapkan Pemerintah daerah Kabupaten Siak dan Anggota Dewan komisi terkait dapat memberikan sangsi tegas tentang perihal ini. Agar kedepannya menjadi pembelajaran dan tidak hanya terkesan tutup mata. (*).
Reporter : Masroni