Selasa, 06 April 2021 12:06:00
Mobil Sawit Overloading di Razia Dishub Siak
RIAUONE.COM,SIAK- Dinas Perhubungan dengan Kanit Satlantas Turjawali Polres Siak melakukan operasi razia angkutan barang dengan target kendaraan overloading over demensi odol dan kendaraan yang tidak sesuai dengan kelas jalan, di jalan utama simpang tiga kampung Sungai Tengah, Kecamtan Sabak Auh, Siak, Selasa 06/04/2021.
Dalam opersi razia tersebut, belasan kendaraan cold diesel terjaring dalam razia overdimensi kelebihan muatan dan kendaraan yang tidak bersurat.
Kabid Pengawasan Dinas Pehubungan kabupaten Siak, Winda Syafril mengatakan, razia dilakukan karena banyaknya jalan lintas siak - buangaraya yang rusak dan berlobang akibat mobil angkutan barang melebihi muatan dan tidak sesuai kapasitas kelas jalan.
"Mobil yang terjaring dalam razia ada yang kita tahan karena supir tidak memilik SIM dan kelengkapan surat dan pajak yang sudah mati. Mobil ini kita tahan dan titipkan ke Polsek Bungaraya", ujar Winda.
Tekait mobil yang melebihi muatan pada malam hari yang melintas di jembantan siak melewati pos penjagaan dinas perhubungan, kabid winda menjelaskan.
"Ini adalah target kita. Personil petugas kita tidak cukup, jadi kita bisa menindak karena tidak ada penindak di situ dan kita bisa memutar balik arah saja", terang Winda.
Kanitlantas Turjawali Polres Siak, Iptu Asril S.Sos kekita dikomfirmasikan mengatakan intinya ditilang oleh dinas perhubungan itu sama prosesnya.
"Terkait adanya melebihi muatan yang tidak memiliki surat, itu tetap dibawa sama dinas perhubungan, boleh dititipkan kalau jauh dititipkan ke polsek Bungaraya dan boleh ditaruh dulu ke dinas perhubungan. Kalau mau diambil mobilnya oleh pemiliknya tentu mengikuti proses sidang dulu dan dibayar dendanya dulu baru boleh diambil oleh pemilik mobilnya", terang kanit
Laporan: Masroni