Jumat, 27 Maret 2015 07:17:00
Mutasi Pejabat Siak Bakal Dilaksanakan
RIAUONE.COM, SIAK, - Jelang Pilkada Siak yang akan diselenggarakan pada Desember 2015 mendatang, isu mutasi terhadap pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Siak yang pernah disampaikan Bupati Drs H Syamsuar MSi awal tahun 2015 lalu, sampai saat itu belum terlaksana. Hal itu disebabkan berbagai faktor, termasuk adanya aturan baru terkait tatacara mutasi sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Siak, H Lukman mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan berbagai persyaratan administrasi dan panitia seleksi (pansel) untuk melaksanakan mutasi pejabat. Terkait UU ASN, kata Lukman, hal itu hanya untuk jabatan pimpinan tinggi pratama setingkat eselon II.
"Persyaratan administrasi dan pansel sudah kita siapkan, mau pakai UU ASN atau tidak, kita sudah siap, tak ada masalah lagi. Tinggal menunggu arahan dari Pak Bupati saja, kapan mau mutasi," kata Lukman.
Terkait mutasi pejabat yang akan dilakukan Bupati terhadap puluhan pejabat eselon II, III dan IV, Lukman tidak menampik isu tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui lebih rinci berapa jumlah pejabat yang ikut mutasi.
"Mungkin ada puluhan pejabat yang akan dimutasi, tapi persisnya saya tak tahu, caba tanya langsung sama Pak Bupati saja," tutup Lukman. (*)
Share
Berita Terkait
Komentar