• Home
  • Riau Raya
  • Oh Mak Jang! Belum Sepekan Terpilih Jadi Ketua Golkar Siak, Indra Gunawan Dipanggil Kejati Riau
Senin, 24 Agustus 2020 14:42:00

Oh Mak Jang! Belum Sepekan Terpilih Jadi Ketua Golkar Siak, Indra Gunawan Dipanggil Kejati Riau

RIAUONE.COM,SIAK- Sebuah surat panggilan permintaan keterangan berlogo Kajati Riau beredar luas melalui Chat WA. Surat dengan nomor B- 490/I 45/FDI/07/2020. Tersebut tertulis panggilan sebagai selaku Ketua Karang Taruna Kabupaten Siak, untuk Indra Gunawan

Dalam surat tersebut, Indra Gunawan dimintai keterangan dan membawa dokumen dokumen yang terkait sehubungan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi peyaluran dana hibah dan bantuan sosial di bagian Kesejahteraan Sekretaris Daerah Kabupaten Siak serta anggaran rutin BPKAD kabupaten Siak tahun anggaran 2014 s/d 2019.

Indra merupakan mantan Ketua DPRD Siak periode 2014-2019 dan kembali terpilih sebagai anggota DPRD Siak periode 2019-2024 dari Partai Golkar. Pada Kamis (20/8) kemarin, mantan Ketua KNPI Siak ini juga dinyatakan terpilih sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Siak secara aklamasi.

Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Muspidawan dikonfirmasi Riauone.com membenarkan adanya pemanggilan sejumlah pejabat dari Siak soal aliran dana Bansos di daerah tersebut.

Namun, Muspidawan enggan menyebutkan nama-nama yang dipanggil tersebut.

“Soal pemanggilan ada. Tapi nama-namanya tidak bisa saya sebutkan. Sebab masih dalam proses peyelidikan. Memang begini aturannya," ujarnya kepada Riauone.com melalui telepon seluler, Senin (24/8/2020).

Soal pemanggilan tersebut, Riauone.com mencoba menghubungi Indra Gunawan dengan nomor 08127676××××, namun tidak aktif. Begitu pula pesan singkat yang dikirim via WA, hingga saat ini belum dibalas kendati masuk ditandai centang dua hingga berita ini tayang.

Laporan : Masroni







Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified