Senin, 07 September 2020 18:01:00
Owalah! Ketua Golkar Siak Indra Gunawan Dipanggil Lagi, Dugaan Korupsi Anggaran 2019
RIAUONE.COM,SIAK- Indra Gunawan yang terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD II Golkar Siak, hari ini, Senin ( 7/9/2020) dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, pemanggilan ini sebagai mantan Ketua KNPI dan Karang Taruna Kabupaten Siak
Sesuai dengan surat pemanggilan dengan nomor B-650/L.4.5/Fd.1/09/2020, Indra Gunawan dimintai keterangan dalam kapasitas sebagi Ketua KNPI dan Karang Taruna Kabupaten Siak.
Dalam surat pemanggilan yang ditandatangani oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, Hilman Azazi itu, Indra Gunawan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran rutin dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak tahun anggaran 2019.
"Yang bersangkutan diminta untuk membawa dokumen-dokumen yang berhubungan dengan kegiatan rutin pada BKD tahun anggaran 2019," isi tulisan itu yang dilihat riauone.com
Pemanggilan anggota DPRD Siak periode 2019-2024 dari Partai Golkar ini juga berdasarkan surat perintah penyelidikan Kajati Riau Nomor:print-14/L.4/Fd.1/06/2020 tanggal 18 Juni 2020.
Wartawan Riauone.com mengkonfirmasi kepala Kejaksaan Negeri Siak, Aliansyah, membenarkan bahwa Indra Gunawan memang ada dipanggil hari ini selaku Ketua KNPI dan Karang Taruna Kabupaten Siak.
"Iya, ada panggilan untuk Indra Gunawan selaku Ketua KNPI dan Ketua Karang Taruna dan Dewi Yuliastuti," sebut Kejari Siak.
Laporan: Masroni