Minggu, 07 September 2014 22:38:00

Pelamar CPNS di Siak Harus KTP Tempatan

tes CPNS. (ilustrasi)
riauonecom, roc - Pemkab Siak telah membuat kebijakan, salah satu syarat penerimaan CPNS adalah dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) tempatan yaitu KTP yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Siak.
 
Kebijakan ini, menurut Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi bukan membatasi peserta daerah luar agar tak bisa ikut, melainkan diperuntukkan anak daerah. “Kami tak alergi pada pelamar luar, kalau mau ikut silahkan saja, ikuti aturan dan persyaratan, terutaa yang berkaitan dengan dokumen kependudukan (KTP),” ujar Syamsuar.
 
Katanya, kebijakan yang dibuat Pemkab ini, juga diikuti oleh kabupaten/kota yang ikuti melakukan penerimaan CPNS. Mereka dengan terang-terangan menyebutkan salah satu persyaratanya adalah KTP tempatan. “Terus apakah kita salah menerapkan kebijakan ini?” tanyanya.
 
Diakuinya, kebijakan ini sudah disampaikan pada Kementerian Pandagunaan Aparatur Nagara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan disetujui. Tentunya, kebijakan ini jangan disalah artikan.
 
Anak-anak daerah dengan penerimaan ini, tentu mereka lebih tahu akan kondisi daerahnya dan diyakini mampu dan dapat mengikuti seleksi ini.
 
Terhadap jaminan kelulusan, orang nomor satu di Siak ini, mengimbau pelamar untuk tidak mempercayai pada calo atau seseorang yang menawarkan jasa kelulusan, sebab kelulusan itu peserta sendiri yang menentukan. Jika mereka mampu menjawab, dan passing grade dari hasil tes tinggi, tentu berpeluang besar lulus begitu juga sebaliknya.
 
Pelaksanya adalah pusat dan daerah yang ikut membantu karena sudah dibentuk panitia pusat dan daerah.
 
Menyinggung tentang maraknya warga yang melakukan persiapan dengan mengurus dokumen kependudukan, dijelaskannya, sesuai dengan prosedur, dan pegawai kependudukan untuk bersikap jeli dan seksama memperhatikan pengajuan pembuatan KTP. “Kami awasi,” tegasnya.
 
Bahkan, dalam kondisi seperti ini, pegawai diingatkan untuk tak jadi biro jasa pengurusan, dengan menentukan jumlah tarif tertentu jika kedapatan dan terbukti sanksi sudah menunggu.
 
Kepala BKD Lukman SSos MPd, menambahkan teknis pelaksanaan penerimaan ini, Senin (7/9) dilaksanakan rapat. Memang, sudah disepakati, tiap provinsi sebagai koordinator dalam penerimaan CPNS yang dilakukan secara serentak.
 
Lukman menyebutkan, dari pemberitaan koran ini, tinggal kabupaten Kuansing saja yang belum formasinya, bisa jadi setelah Kuansing diketahui dan diperoleh jumlah formasinya, maka bisa langsung secara serentak dilakukan pengumuman penerimaan.
 
“Kami minta pelamar untuk bersabar dan siapkan berkas pendukung, namun untuk lebih jelasnya nanti disampaikan saat pengumuan nanti,” sebutnya. (net/roc)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified