Kamis, 22 Januari 2015 07:59:00
Pemkab Siak Gelar Rapat Penyusunan LPPD
riauonecom, Siak, - Memasuki minggu ke tiga Bulan Januari tahun 2015 Pemerintah Daerah Kabupaten Siak kemarin menggelar rapat persiapan penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Siak tahun 2014 di lantai dua Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak komplek perkantoran Tanjung Agung Kecamatan Mempura.
Pantauan ditempat acara, rapat persiapan penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Siak tahun 2014 yang diikuti seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada dilingkungan Pemkab Siak dan para Camat se-Kabupaten Siak. Acara ini secara langsung pimpin oleh Bupati Siak Drs.H.Syamsuar,M.Si diikuti Wakilnya Drs.H.Alfedri,M.Si dan Asisten I Pemkab Siak Dr.H.Fauzi Asni,M.Si.
Penjelasan yang disampaikan oleh Bupati Siak, bahwa rapat persiapan penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Siak tahun 2014 yang kita gelar pada hari ini, hal tersebut merujuk kepada surat edaran dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dimana Pemkab Siak mendapat perintah untuk melakukan penyusunan LPPD 2014.Paling lambat LPPD ini sudah harus selesai tanggal 31 Maret 2015 nanti.
Kata Bupati, pada tahun lalu Kabupaten Siak berhasil mendapat nilai yang cukup tinggi untuk LPPD ini. Dan Siak berhasil menjadi nomor satu di Riau. Oleh sebab itu, prestasi ini harus bisa kita pertahankan dan harus kita tingkatkan lagi sampai kejanjang Nasional.
"Sebab terkait rapat persiapan penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Siak tahun 2014 yang kita gelar pada hari ini, berhubungan sekali dan bersinggungan dengan RPJMN dari Kabinet Kerja Presiden Jokowi. Untuk itu, ini merupakan program kerja yang harus dilaksanakan," katanya.
Disampaikan Bupati, untuk LPPD ini, nantinya akan dilaporkan secara berjenjang, dan ia harus selesai secepatnya. "Waktunya paling lambat akan berlangsung pada tanggal 31 Maret 2014. Oleh karenanya semua instansi dan SKPD harus serius dalam hal ini, siapkan semua dokumentasikan dari data pendukung terhadap pelaporan yang akan di buat, dan pelaporan data pendukung tersebut harus dibuat dalam bentuk compact disk," papar Bupati menjelaskan. (ssc/roc)
Share
Berita Terkait
Komentar