Senin, 23 Mei 2022 16:37:00

Pemkab Siak Raih WTP Ke- 11

RIAUONE.COM,SIAK- Pemerintah Kabupaten Siak kembali meraih penilaian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP-LKPD) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau tahun anggaran 2021. Senin, 23/5/2022

Predikat WTP tersebut merupakan yang ke-11 kali secara berturut-turut diterima oleh Pemkab Siak beberapa tahun terakhir.

Penyerahan penilaian predikat WTP diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau Widhi Widayat kepada Bupati Siak Alfedri di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru, Rabu (18/5/2022).

Bupati Siak Alfedri menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut bekerjasama, baik kepada jajaran DPRD Kabupaten Siak maupun OPD terkait yang telah melaksanakan pelaporan Keuangan dengan baik.

" Alhamdulillah Kabupaten Siak kembali meraih WTP untuk yang ke-11 kalinya, dan ucapan terima kasih saya sampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Siak beserta unsur terkait yang telah melaksanakan pelaporan keuangan dengan sangat baik," katanya.

Dikatakan Alfedri, banyak kemajuan dibidang pengelolaan dan pelaporan keuangan yang dicapai sejak Kabupaten Siak mendapatkan penilaian WTP dari BPK Perwakilan Riau. diantaranya tata kelola keuangan yang dijalankan Pemkab Siak menjadi sesuai dengan aturan-aturan yang ada.

" Selain mendapatkan dana insentif daerah setiap tahun, beberapa contoh dampak positif lain diantaranya perbaikan penatausahaan keuangan dan pengelolaan aset menjadi tertib dan disejalankan dengan aturan semestinya. Selain itu tata kelola perjalanan dinas semakin tahun semakin sedikit dijumpai kasus pengembalian kepada kas daerah, demikian juga kegiatan proyek pembangunan juga minim kelebihan bayar. Intinya ada perubahan prilaku aparatur dalam pengelolaan keuangan daerah," jelas Alfedri.

Sementara itu Kepala BPK Provinsi Riau, Widhi Widayat dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yangsukses meraih opini WTP tahun anggaran 2021.

" Kami memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemda yang menerima WTP. Saya harap rekomendasi atas tindaklanjut hasil LHP segera di follow up," pesannya.

Untuk mencapai tata kelola keuangan daerah yang efektif, pihaknya berharap Kabupaten/Kota bisa menyampaikan tindak lanjut LHP paling lambat 60 hari ke depan agar bisa terus tercapai dengan yang baik.

Laporan: Masroni


Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified