• Home
  • Riau Raya
  • Perangi Narkoba, PNS dan Tenga Honor di Lingkungan Pemekab Siak Tandatangani Fakta Integritas
Selasa, 10 Februari 2015 09:27:00

Perangi Narkoba, PNS dan Tenga Honor di Lingkungan Pemekab Siak Tandatangani Fakta Integritas

ilustrasi
riauonecom, Siak, roc, - Jika Presiden RI menghukum Mati Pelaku Narkoba, Sedangkan Pemerintah Kabupaten Siak saat ini membuat trobosan baru dalam memerangi Narkoba PNS di wajibkan untuk menanda Tangani fakta Intergritas. Bagi Pegawai terlibat Narkoba  harus siap pula menjalani konsekkwensinya atau saksi sesuai dengan SOP yang telah di tanda tangani.
 
Pantauan wartawan  kemarin saat apel pagi di halaman Kantor Bupati Siak  terlihat  sejumlah pejabat dan PNS ikut menandatangani Fakta intergitas yang telah di siapkan oleh Pemerintah Kabupaten Siak kemarin.
 
Bupati Siak Drs Syamsuar MSi mengatakan, Fakta Intergritas  ini merupakan ajang  kesepakatan  langkah awal pemerintah daerah dalam rangka mendukungi memerangi Narkoba yang sudah meresakan kita semua.
 
“Oleh sebab itu, dengan dilakukan penanda tangan Fakta  Intergritas ini salah satu solsui untuk menekan narkoba di wilayah Kabupaten Siak khususnya di kalangan abdi negara ini,” ujarnya.
 
Maka sebab itu, semua yang berhubungan dengan Pemerintah harus melakukan penanda tanganan fakta Intergitas ini termasuk TNI dan pihak kepolisian.PNS dan Tenaga Honor.
 
Dalam Fakta Intergitas tersebut, kata Bupati Siak, bahwa selaku pegawai negeri sipil / aparatur sipil Negara pada Pemerintah Kabupaten Siak, baik pada saat Dinas maupun diluar kedinasan, tidak akan mengkonsumsi dan menyalahgunakan narkoba dengan dalih apapun.
 
PNS harus berperan aktif dalam upaya penanggulangan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Siak dan  melaporkan pegawai negeri sipil dan keluarga yang diketahui secara langsung ataupun tidak langsung terindikasi pemakai atau pecandu narkoba pada pejabat yang berwenang.
 
Tidak hanya itu, Kalangan PNS Wajib  dan bersedia diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS apabila terlibat sebagai penyalahgunaan dan pengederan narkoba serta tidak menuntut secara hukum.
 
Lebih lanjut Bupati Siak mengatakan, apalagi penyakit Narkoba ini sudah merambah ke kampung kampung  tidak hanya pelajar namun juga sudah merambah ke ibu rumah tangga, maka untuk membersihkan ini tentunya Pemerintah Daerah harus bersih dulu PNS dari Narkoba ini. (ssc/roc)
Share
Berita Terkait
  • 3 minggu lalu

    Penting Bagi Pekerja Pengguna Laptop, Berikut Cara Membersihkan Cache di Laptop agar Tidak Lemot



  • 4 minggu lalu

    Firaun, Kisah-nya Masuk dalam dalam Alquran, Arkeolog Temukan Pedang Firaun Berusia 3.000 Tahun di Mesir, Berhiaskan Lambang Ini



  • satu bulan lalu

    Israel dituding Tanam Alat Peledak di Alat Komunikasi Pager dan Walkie-Talkie


    Komentar
  •