Sabtu, 18 Juli 2020 20:36:00
Pj Siak Himbau Masyarakat Taat Pada Peraturan Protolkol Covid 19
RIAUONE.COM,SIAK- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Jamaluddin menghimbau kepada seluruh masyarakat Siak untuk taat pada peraturan protokol COVID-19.
Kata Jamal, hal tersebut berdasarkan instruksi pemerintah pusat dari Presiden Joko Widodo mengenai protokol kesehatan COVID-19.
Hal itu dikarenakan, Presiden akan mengeluarkan Inpres terhadap pelanggar protokol kesehatan covid, yakni dikenakan sangsi yang tegas apa bila melanggarnya.
"Untuk itu, Pemkab Siak meminta masyarakat wajib menggunakan masker. Tujuannya, agar bisa mencegah terjadinya penularan virus ini. Sesuai dengan apa yang telah di instruksikan oleh bapak Presiden kita, apa bila melanggar nantinya akan dikenakan sanksi," sebut Jamal ke awak media, Sabtu (18/07/2020).
Karena dampak dari penularan COVID-19 tersebut, lanjut Jamal, Pemkab Siak telah melaporkan ke Gubernur Riau Syamsuar, terkait pengelolaan realisasi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tentang masalah ekonomi pendapatan masyarakat bagi penggiat UMKM dimasa pandemi COVID-19.
"Selain itu, kita juga melaporkan realisasi anggaran fisik ke Pak Gubernur melalui video conference, Jum'at (17/7), kemaren. Dan juga, terkait telah dibukanya tempat wisata di Kabupaten Siak dimasa New Normal ini," terangnya.
Sementara itu, terkait pergeseran dan rasionalisasi APBD tersebut lanjut Jamal, Pemkab Siak telah menggesah setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Siak.
"Sehingga bisa mempercepat pelaksanaan dari realisasi tersebut. Untuk realisasi fisik sampai saat ini, sebesar 35,57 persen. Sedangkan realisasi keuangan sebesar 34,70 persen," terang Jamal.
"Selain itu, sekarang masyarakat penggiat UMKM sudah mulai lancar kembali, sedangkan wisatawan lokal sudah banyak yang datang kesiak," pungkasnya.
Laporan : Masroni