Kamis, 26 September 2019 12:48:00
Polisi Tangkap Kapal Kayu, Ditanya Barangnya, Polair Riau: Kurang 86 Kita Mas...
RIAUONE.COM, SIAK - Satu unit kapal kayu diduga bermuatan pakaian bekas ilegal diamankan di Dermaga Pos Polair Polda Riau Perawang kecamatan Tualang, Siak.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun wartawan Infosiak.com, kapal tersebut ditangkap di luar perairan Sungai Siak dan dibawa ke Pos Polair Polda Riau di Perawang.
Pantauan awak media di lokasi, terlihat kapal tersebut disandar di dermaga dengan kondisi barang angkutan masih ditutup dengan terpal. "Yang pasti ini tangkapan kantor kita. Kalau mau lebih dalam lagi mas, tanya dengan pimpinan kita aja," ujar Bripka Pandiangan personil Polair Polda Riau di Perawang, Selasa (24/9/2019).
Awak media kembali menanyakan terkait barang tangkapan di dalam kapal tersebut. "Kurang 86 kita mas kalau masalah itu," lanjutnya.
Kamis (26/9/2019) media riauone.com mengkonfirmasi Direktur Pol Air Polda Riau Kombes Badaruddin melalui Kasubditgakkum Polda Riau AKBP Wawan menjelaskan, kapal sudah dibongkar isi kapal itu pakaian bekas sebanyak kurang lebih 250 karung, dengan berat diantara 20 hingga 25 kilogram perkarung, tuturnya.
Selanjutnya ia mengatakan kapal tetap bersandar di Tualang, itu kewenangan bea cukai dan akan dilimpahkan ke mereka, untuk kepabean polisi tidak ada kewenangan untuk peyidikan, tutupnya via telepon. (ron/*).