• Home
  • Riau Raya
  • Pukul 23.00 WIB, Indra Gunawan Selesai Diperiksa Kajati Riau Dugaan Rasuah Siak
Selasa, 25 Agustus 2020 01:47:00

Pukul 23.00 WIB, Indra Gunawan Selesai Diperiksa Kajati Riau Dugaan Rasuah Siak

RIAUONE.COM,SIAK- Ketua DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Siak, Indra Gunawan meyelesaikan proses klarifikasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada pukul 23.00 WIB. Mantan Ketua DPRD Kabupaten Siak itu dimintai keterangan terkait dugaan rasuah di kabupaten tersebut.

Dari informasi yang diperoleh, Indra diundang untuk diklarifikasi pada pukul 09.00 WIB. Dia merupakan salah satu pihak yang diperiksa dalam perkara dugaan korupsi penyaluran dana hibah dan bantuan sosial di Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Siak serta anggaran rutin BPKAD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2014-2019.

Dikutip dari Haluanriau.co, proses klarifikasi terhadap orang dekat Gubernur Riau Syamsuar itu diketahui dilakukan di salah satu ruangan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di lantai 7 Gedung Utama Kejati Riau. Hampir tengah malam, proses klarifikasi terhadapnya dilakukan.

Tepat pukul 23.00 WIB, dia pun keluar dari Gedung Kejati. Dia tidak sendiri, melainkan dengan seorang rekannya.

Saat itu, sejumlah awak media mewawancarai Indra Gunawan. Awalnya dia mau menjawab pertanyaan wartawan termasuk tujuan kedatangannya ke gedung Korps Adhyaksa itu.

"Iya, diklarifikasi aja," kata Indra yang saat itu mengenakan kemeja warna putih dan bermasker itu, Senin (24/8) malam.

Dia pun mengakui jika proses klarifikasi itu terkait persiapan di Negeri Istana itu. "Siak lah. Siak," singkat dia.

Ternyata sikap terbukanya itu cuma sampai di situ saja. Selebihnya pertanyaan wartawan tidak diresponnya.

Seperti pertanyaan kapasitas dia dalam persoalan yang tengah dilidik Jaksa. Begitu juga dengan materi pemeriksaannya itu.

Saat disinggung, apakah perkara yang menyeretnya itu terkait dengan Syamsuar dan Yan Prana Jaya saat menjabat di Kabupaten Siak, dia juga memilih diam.

"Nanti la ya," kata dia sambil berlalu menaiki kendaraan yang telah menantinya di parkiran Kejati.

Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Hilman Azazi tidak menampik adanya proses permintaan keterangan terhadap politisi Partai Golkar itu. Pemeriksaan Indra dalam kapasitasnya sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Siak.

"Hari ini yang bersangkutan (Indra Gunawan, red) kami undang untuk diklarifikasi," ujar Hilman Senin siang.

Indra Gunawan diyakini tidak sendiri. Selain dia ada sejumlah pihak lainnya yang menjalani proses yang sama. Hanya saja, Hilman mengaku tidak mengetahui siapa saja pihak yang diundang pada Senin ini dalam perkara tersebut.

"Ada beberapa orang yang diklarifikasi. Siapa saja saya juga tidak begitu tahu," sebut mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) itu.

Laporan : Masroni




Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified