Rabu, 19 November 2014 21:39:00
Ratusan Kubik Kayu Ilegal dari Hutan Kota Siak Disita Satpol PP
riauonecomm, Siak, - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak, Selasa (18/11) kemarin berhasil menyita ratusan kubik kayu ilegal yang dijarah dan ditebang oleh oknum yang tidak bertanggungjawab di kawasan hutan kota/lindung Kabupaten Siak.
Kasat Satpol PP Kabupaten Siak Hadi Sanjoyo,AP,M.Si melalui Intel Satpol PP Siak Deni Azwar, saat ditanya membenarkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak menyita ratusan kubik kayu yang ditebang dan di jarah oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dari hutan kota/lindung Kabupaten Siak. Sediktnya ada ratusan kubik kayu yang berhasil kami sita untuk dibawa ke kantor Satpol PP sebagai barang bukti.
Kata Deni kayu yang berhasil kami sita ini, sudah menyalahi aturan, pasalnya kayu yang dijarah dan ditebang oleh oknum yang tidak bertanggungjawab ini, diambil dari kawasan hutan kota/lindung Kabupaten Siak, apabila hal ini dibiarkan terus maka, dalam waktu yang tidak lama hutan kota/lindung bisa menjadi gundul, oleh sebab itu, hari ini juga Satpol PP akan langsung memasang garis line polisi dan papan plang untuk tidak menebang kayu sembarangan di hutan kota/lindung Kabupaten Siak ini.
Kami berharap masyarakat harus juga ikut memantau dan melaporkan kepada kami, bila ada oknum yang menebang kayu dan menjarah kayu di hutan kota/lindung ini, segera sampaikan kepada kami, sehingga Satpol PP bisa dengan cepat untuk mencegahnya dan Satpol PP bisa pula menangkap pelakunya. Terus terang kami tidak ingin hutan kota/lindung sebagai penopang dan untuk antisipasi pemanasan global ini nantinya rusak di tebang oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Kami menduga, kayu-kayu yang dijarah dan ditebang oleh mereka-mereka yang nakal ini, digunakan untuk bisnis dan dijual kepada sejumlah pabrik-pabrik batu bata yang ada di Siak sebai pembakar batu bata mereka. Untuk itu hutan kota/lindung yang berada disekitar pusat Ibu Kota Kabupaten Siak ini, seperti di Jalan Sutomo, di seputar Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL) dan disepanjang gedung Spor Hall dan di Stadiun lapangan Sepak Bola Kelurahan Kampung Rempak harus diselamatkan dan harus kita jaga, jika tidak bisa musnah nantinya.Tutup Deni Azwar mengingatkan.( (*)
#siaksatucom-
Share
Berita Terkait
Komentar