• Home
  • Riau Raya
  • Truk Bertonase di Atas 15 Ton Dilarang Menggunakan Jembatan Teluk Masjid
Senin, 12 Januari 2015 07:14:00

Truk Bertonase di Atas 15 Ton Dilarang Menggunakan Jembatan Teluk Masjid

Herliyan Saleh Tinjau pembangunan Jembatan Siak IV
riauonecom, Siak, - Truk bertonase tinggi dilarang melintas di Jembatan Teluk Masjid, Kabupaten Siak. Hal ini diberlakukan agar jembatan lebih awet dan tahan lama.
 
Dinas Perhubungan Kabupaten Siak memperketat pengawasannya di Jembatan Teluk Masjid, karena berdasarkan laporan masyarakat banyak truk tonase tinggi melintasi jembatan itu.
 
Kepala Bidang Pengawasan dan Lalulintas Dishub Siak Azwan kepada wartawan, Sabtu (10/1/2015) mengatakan, pihaknya telah menurun petugas ke lapangan meninjau kondisi jembatan. Diarahkan kepada petugas pos Dishub dekat jembatan agar tidak mengizinkan truk tonase tinggi melintasi jembatan.
 
Azwan melanjutkan, batasan tonase minimal truk 15 ton ke bawah. Jika melebihi 15 ton, semua truk diwajibkan melewati penyeberangan feri yang berada tidak jauh dari jembatan itu.
 
"Ini saya sedang memantau anggota. Saya kasih arahan supaya mobil berat tidak melintasi jembatan Teluk mesjid," ungkapnya.
 
Dijelaskannya, jembatan Teluk Mesjid bukan tidak mampu menampung beban yang melebihi 15 ton, melainkan hanya untuk menjaga agar jembatan itu tetap awet dan kuat serta berumur panjang.
 
"Masyarakat banyak komplain dan menyampaikan laporan, makanya kita turun langsung ke lapangan," pungkasnya. (knc/roc)
Share
Berita Terkait
  • satu bulan lalu

    Penting Bagi Pekerja Pengguna Laptop, Berikut Cara Membersihkan Cache di Laptop agar Tidak Lemot



    Komentar
  •