Selasa, 25 Agustus 2020 19:26:00
Wah!!! Ijazah Sarjana Ketua Golkar Siak Indra Gunawan Dipertanyakan
RIAUONE.COM,SIAK- Forum Muda Peduli Partai Golkar ( FMPPG) Kabupaten Siak, mempertanyakan salah satu syarat yang harus dipenuhi calon Ketua Dewan Perwakilan Daerah II ( DPD ) partai Golongan Karya ( Golkar), dimana isi dari peraturan pasal 27 itu Tata cara Pemilihan Ketua berisi: Berpendidikan minimal S1 ( Strata Satu ).
Diduga, Indra Gunawan salah satu calon Ketua DPD II Golkar Siak yang terpilih secara aklamasi tersebut ijazah yang digunakan tidak memenuhi peraturan yang dibuat oleh DPP pusat yaitu minimal S1 atau sederajat saat pencalonan.
Ketua FMPPG Ismail, meminta panetia Musyarawarah Daerah ( Musda) Golkar Siak ke-6 yang dilaksanakan pada tanggal, Kamis, (208/2020) membuka kepada publik syarat yang diajukan salah calon Ketua DPD II Golkar Siak.
"Saya meminta kepada panetia Musda Golkar Siak ke-6 harus berani menunjukan kepada publik tentang ijazah Indra Gunawan, apakah benar sudah S1," tegasnya pada Riauone.com, Selasa, ( 25/8/2020).
Selanjutnya, ia menyampaikan jika panetia Musda Golkar Siak tidak mau transparan kepada publik untuk hal syarat pencalonan, akan meneruskan kepada Komisi Infomasi ( KI ) Raiu.
"Jika panetia Musda Golkar Siak, tertutup dalam hal syarat syarat itu, FMPPG akan meneruskan ke (KI)," sebutnya.
Konferensi pers ini dihadiri langsung Ketua Pimpinan Kecamatan ( PK) Golkar Siak, Tengku Syamsuri, Ketua FMPPG Ismail dan Sekrearis Agus Saputra.
Laporan: Masroni