• Home
  • Serbaserbi
  • Berikut Sejarah Lampu Lalu Lintas Berwarna Merah Kuning Hijau
Jumat, 18 Oktober 2019 12:07:00

Berikut Sejarah Lampu Lalu Lintas Berwarna Merah Kuning Hijau

SERBASERBI, - Lampu lalu lintas merupakan rambu peringatan terpenting yang terletak di persimpangan jalan raya. Tanpa keberadaannya, kendaraan yang melaju dari berbagai arah berpotensi alami tubrukan di satu titik tertentu.

Melansir laman Carscoops, seperti dikutip Rabu 16 Oktober 2019, kota yang pertama kali menggunakan lampu lalu lintas adalah London, Inggris. Kala itu, di awal tahun 1960-an, kawasan tersebut ramai dengan kereta kuda dan orang yang berlalulalang.

Berangkat dari alasan tersebut, seorang ahli mekanik bernama Lester Farnsworth Wire merasa tergugah, ia pun membuat lampu jalan yang berisikan tulisan ‘stop’ dan ‘go’ sebelum akhirnya dimodifikasi dengan tambahan lampu hijau dan merah agar terlihat jelas di malam hari. Saat itu, lampu masih menggunakan tenaga gas lantaran belum adanya listrik.

Resmi terpasang di persimpangan Bridge Street dan Great George Street pada 9 Desember 1868, lampu lalu lintas pertama itu hanya bertahan sebulan sebelum akhirnya meledak karena  melukai salah satu petugas yang berada di dekatnya.

Selain itu, isyarat dua warna juga dirasa kurang ideal bagi kendaraan atau kereta kuda yang melaju dengan kecepatan ekstra. Itulah mengapa, lampu lalu lintas tersebut dikembangkan oleh pria berkebangsaan Amerika bernama Garrett Augustus Morgan. Ia mengubah kontruksi tata letak lampu serta menambahkan satu warna tambahan, yakni kuning.

Tujuannya, agar pengendara memiliki interval waktu kapan harus berhenti dan melaju di saat yang tepat.

Barulah beberapa dekade setelahnya, yakni pada tahun 1922, seorang opsir polisi bernama William Potts menyempurnakannya, dan membuat lampu lalu lintas bisa dioperasikan otomatis menggunakan listrik.

Alasan Pemilihan Warna

Laman yang sama menyebutkan bahwa sebelum memilih warna lampu, dahulu penemu juga melibatkan pakar psikologi yang mampu menerjemahkan simbol. Artinya, semua dibuat dengan pertimbangan matang, bukan asal.

Merah digunakan sebagai simbol berhenti, lantaran sudah sejak lama warna itu dipercaya sebagai peringatan bahaya serta ancaman. Aksennya yang terang dan berani juga membuat orang lebih mudah sadar, sehingga memutuskan untuk berhati-hati.

Selain itu, merah juga identik dengan warna darah. Maka secara psikologis, orang yang melihatnya tak berani mengambil resiko untuk terus melaju.

Sedang kuning adalah warna peralihan. Hal itu bisa dimaknai demikian, sebab kuning sendiri adalah pencampuran dari dua warna berbeda, yakni merah dan hijau.

Terakhir, Hijau. Kalau dilihat dari sisi psikologisnya, hijau mengandung arti kebebasan. Sebab, warna tersebut melambangkan arti relaksasi layaknya warna rumput dan dedaunan lainnya. Sehingga, hijau ditafsirkan menjadi warna ‘kelegaan’ yang berimplikasi pada rasa sabar setelah lama menunggu lampu merah. (*). sumber: 100kpj

Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified