• Home
  • Sosialita
  • IDI menolak menjadi Eksekutor kebiri Penjahat Seksual
Minggu, 12 Juni 2016 08:22:00

IDI menolak menjadi Eksekutor kebiri Penjahat Seksual

Ilustrasi
Jakarta - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak menjadi eksekutor kebiri kimia untuk para penjahat seksual. Menurut Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid IDI perlu menyikapi Perppu kebiri secara komprehensif.
 
"Rekan-rekan dari IDI yang menolak pelaksanaan kebiri menurut saya harusnya empatik (berempati) dan bijak, harusnya mereka bertemu Kemenkes (Kementerian Kesehatan) untuk membicarakan bagaimana ini diselesaikan. Oke lah mereka ada kode etik dokter tapi harusnya mereka memahami ini permasalahan kejahatan yang luar biasa, masa iya dokter rela melihat kondisi seperti ini," kata Hidayat di Jl Kemang Selatan Raya, Jakarta Selatan, Sabtu (11/06/2016).
 
Hidayat melihat Perppu kebiri ini memang bukan menjadi salah satu alternatif yang terbaik. Namun menurutnya, dalam keadaan terdesak hukuman pemberatan itu perlu dilakukan termasuk hukuman mati.
 
"Hukuman juga macam-macam, saya setuju dengan adanya hukuman mati bila itu sangat amat mengerikan jadi layak diberlakukan hukuman mati. Coba bayangkan mereka itu sudah narkoba, pakai miras, lalu melakukan kekerasan seksual dan kemudian membunuh. Ini apalagi yang ditunggu? Hukuman mati adalah yang paling tepat untuk memberikan efek jera," kata Hidayat.
 
Dia menambahkan, Perppu kebiri dan hukuman mati berlaku bagi siapa saja tanpa pandang profesi dan status bahkan oknum pengayom masyarakat sekalipun.
 
"Jadi menurut saya Perppu yang disetujui Presiden itu benar-benar karena sudah darurat dan hukuman ini juga udah masuk kejahatan yang darurat," tegas Hidayat. (dtc)
 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified