• Home
  • Sosialita
  • Komisi Penyiaran Indonesia Menegur acara Indonesia Idol
Rabu, 09 April 2014 09:12:00

Komisi Penyiaran Indonesia Menegur acara Indonesia Idol

riauone.com, - Ahmad Dhani dikenal sebagai juri Indonesian Idol yang spontan dalam memberikan komentar.
 
Dalam sebuah episode, Dhani memuji penampilan salah satu finalis Indonesian Idol, Virzha, dengan kata "bangsat". Meski konteksnya positif, bukan sebagai bentuk makian, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat tetap memperingatkan RCTI.
 
Pihak KPI "Menilai pada Program Siaran Indonesian Idol yang ditayangkan oleh stasiun RCTI pada tanggal 14 Maret 2014 pada pukul 22.43 WIB tidak memperhatikan ketentuan tentang perlindungan anak-anak dan remaja serta norma kesopanan yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS)."
 
Pasalnya, episode tersebut "menampilkan sebuah ungkapan yang memiliki makna kasar serta berulang-ulang 'Bangsat' yang diucapkan oleh Artis Ahmad Dhani pada saat memberikan pujian pada talent di acara tersebut. Berdasarkan hal tersebut, KPI Pusat memberikan peringatan. Peringatan ini  bertujuan agar melakukan evaluasi internal atas program ini, serta tidak mengulangi kekeliruan serupa."
 
KPI tidak sampai menegur program Indonesian Idol. Surat bernomor 720/K/KPI/04/14 yang dikirimkan KPI pada RCTI merupakan Peringatan Tertulis. (yahoo/roc)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified